KRICOM - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo hadir dalam perayaan Hari Santri Nasional di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Minggu (22/10/2017). Adapun 22 Oktober dijadikan sebagai Hari Santri Nasional sebagaimana tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015.
Ditemui wartawan usai hadiri acara Hari Santri Nasional, Tjahjo menuturkan, penetapan 22 Oktober sebagai Hari Santri Nasional merupakan janji kampanye yang diwujudkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
"Semata-mata beliau ingin bangsa dan Negara mengingat bahwa para santri ini, sebelum kemerdekaan sudah berperan," kata dia, Minggu ini.
Selain mengingatkan peran santri dalam kemerdekaan, penetapan Hari Santri Nasional juga digunakan untuk penguatan terhadap Pancasila. Diharapkan para santri mampu merawat Pancasila sebagai ideologi negara.
"Hari Santri juga bisa dijadikan sebagai benteng. Benteng Pancasila, benteng ideologi bangsa yang harus dipertahankan sampai tetes darah penghabisan," ujar dia.
Tjahjo menyebut, santri merupakan elemen bangsa yang tidak bisa dikesampingkan perannya. Terutama untuk membantu negara guna merawat Pancasila sebagai ideologi negara dan kehormatan bansa Indonesia di mata dunia.
"Karena mempertahankan ideologi Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, bukan hanya tanggung jawab TNI-Polri, tapi tanggung jawab seluruh bangsa Indonesia termasuk santri," pungkasnya.