KRICOM - Presiden Joko Widodo menjawab Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto yang memohon perlindungan usai dijebloskan ke rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Saya kan sudah menyampaikan kepada Pak Setya Novanto untuk mengikuti proses hukum yang ada, sudah," kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menghadiri acara di Balai Kartini, Senin (20/11/2017).
Jawaban Presiden Jokowi masih sama seperti tanggapan yang ia berikan pada tanggal 17 November 2017 lalu ketika Setnov 'menghilang' saat dicari ole tim penyidik KPK.
Sebelumnya, Setya Novanto sempat menyampaikan bahwa ia tak menyangka ditahan oleh KPK. Pasalnya, ia merasa bahwa telah mengikuti proses hukum yang ditentukan, termasuk mengenai penyertaan alasan ketidakhadirannya pada pemeriksaan yang telah dijadwalkan KPK.
Setnov mengaku telah melakukan 'langkah-langkah' seperti, "Mulai melakukan SPDP di kepolisian dan mengajukan surat kepada perlindungan hukum kepada Presiden, maupun kepada Kapolri, Kejaksaan Agung, dan saya sudah pernah praperadilan," ujar Setnov sesaat sebelum digiring ke Rutan KPK, Minggu (19/11/2017).