KRICOM - Ketua DPR, Setya Novanto resmi menyandang status tersangka e-KTP untuk kedua kalinya. Meski berhasil lolos pada penetapan tersangka pertama dengan memenangkan gugatan praperadilan melawan KPK, namun kini ia diprediksi tak akan kembali lolos.
Pengamat Politik, Rocky Gerung mengatakan, untuk status yang kedua ini Ketum Partai Golkar tersebut tak dapat 'bekingan' dari siapapun sehingga tak akan menang melawan KPK.
"Untuk status yang kedua ini, saya kira dia enggak akan lolos, sudah kebaca tandanya. Kan dulu waktu tersangka awal, dia langsung ke Istana, nah di situ ada sinyal, tapi sekarang, tidak," ujarnya saat diskusi bertema 'Novanto Bertahan' di ILC TVOne, Selasa (14/11/2017).
Terkait soal nasib Golkar yang dipimpin Setnov, ia menilai, ditersangkakannya Setnov tak akan berdampak banyak pada partai berlogo pohon beringin tersebut.
"Golkar menang atau kalah sebenarnya tak ada masalah, kan sudah ada aturan soal presidential threshold. Jadi, soal Setnov ini sebenarnya yang diributkan soal Golkarnya, bukan ketuanya," pungkasnya.
Seperti diketahui, KPK kembali menetapkan Setnov sebagai tersangka berdasarkan sprindik yang diteken pada 31 Oktober lalu. KPK menduga, Setya bersama Anang Sudjana dan dua terdakwa eks Kemendagri melakukan perbuatan yang merugikan keuangan negara.