KRICOM - Wakil Presiden Jusuf Kalla mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa Ruah Sakit yang pernah merawat tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov). Hal ini dilakukan agara KPK bisa memastikan kebenaran informasi kesehatan Setnov.
"Pernyataan sakit itu selalu harus juga dicek oleh KPK sendiri, tidak sembarang orang, dan menurut saya perlu juga diperiksa rumah sakit-rumah sakit tentang kebenaran daripada informasi itu," ujar Wapres di Kompleks Markas Komando Korps Marinir, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2018).
Pernyataan JK tersebut disampaikan terkait kondisi Setnov yang dirawat di rumah sakit usai mengalami kecelakaan di kawasan Permata Hijau Jakarta Barat, Kamis (16/11/2017).
JK sendiri khawatir jika nanti banyak orang atau tersangka yang bersembunyi di belakang surat keterangan dokter alias pura-pura sakit.
"Jangan rumah sakit dipakai karena nanti etikanya, etika rumah sakitnya nanti hilang karena banyak yang bersembunyi di balik surat keterangan dokter," tutupnya.