KRICOM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memeriksa Ketua DPR, Setya Novanto terkait insiden kecelakaan tunggal yang terjadi di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan pada Kamis (16/11/2017) lalu.
Selama tujuh jam diperiksa, polisi mencecar Setnov terkait posisi tempat duduknya saat kecelakaan. Mengingat, sopir dan ajudannya sehat walafiat sementara Petinggi Partai Golkar itu luka-luka.
"Itu disampaikan dia duduk di bagian tengah. Kemudian akibat benturan kemudian kepalanya membentur kaca di pintu sebelah kiri," kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2017).
Halim sendiri enggan menduga-duga kalau kecelakaan tersebut merupakan rekayasa. Sebab insiden itu terjadi saat Setnov dalam perjalanan menuju KPK untuk menyerahkan diri.
Apalagi selama pemeriksaan, penyidik belum menemukan adanya indikasi rekayasa. Bahkan, Polisi sudah melakukan traffic accident analysis dan koordinasi mengenai pemeriksaan Novanto di rumah sakit.
"Kita tidak bisa bilang itu (rekayasa) karena kita punya traffic accident analysis dan juga ada saksi ahli yang kemudian pemeriksaan yang dari Toyota itu. Kemudian ada pemeriksaan dari luka luka itu dari RS. Jadi kami tidak bisa bicara reka-reka ya," ujarnya.
Pernyataan Setnov dan Hilman selaku sopir juga masih sinkron. Kecepatan mobil saat kecelakaan pun sekitar 40 km/jam, sehinga dugaan sementara ini merupakan kecelakaan murni.
"Masih kecelakaan murni. Benturan, sudah ada konfirmasi dari agen pemegang merek, Toyota. Kami dapat satu (bukti cctv) tapi hanya gambaran melintas saja," ujarnya.
Meski demikian, Halim tetap akan melakukan analisa lebih dalam untuk mengetahui kebenaran sesungguhnya.
"Nanti kita analisa. Kita kan belum bisa analisa ini. Nanti digelar perkara. Baru kita sampaikan ini masih pemeriksaan semua. Berlanjut," tandasnya.