KRICOM - Dua warga Lombok berinisial ZH (27) dan RY (37) tak bisa berontak saat diamankan petugas bea dan cukai Juanda. Pasalnya, mereka terbukti menyembunyikan sabu seberat 3 kilogram di dalam anus.
Terungkapnya kasus penyelundupan narkotika ini bermula setelah keduanya turun dari pesawat Air Asia dan akan melewati pintu pengamanan X-Ray di Bandara Juanda.
"Saat mau masuk mesin X-Ray, perilaku mereka ini terlihat mencurigakan. Sepertinya dia pemain baru," kata Kepala Bea dan Cukai Juanda Surabaya, Budi Harjanto kepada wartawan, Rabu (24/1/2018).
Alhasil, petugas menggiring dua warga Lombok ke ruang pemeriksaan dan menggeledah seluruh isi tasnya. Di situ, tim bea dan cukai menemukan sabu seberat hampir 3 kg di balik panci stainless.
"Kita juga tidak percaya itu saja. Kita lakukan rontgen di tubuhnya, ternyata ada 140 gram sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam anusnya," tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sabu tersebut dipasok dari Malaysia dan rencananya akan diedarkan ke wilayah Jawa Timur oleh para pelaku.
Akibat perbuatannya, ZH dan RY bakal dijerat dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman mati.




