KRICOM - Majelis Ulma Indonesia (MUI) Papua sudah bertemu dengan Persekutuan Gereja-Gereja Papua terkait dengan munculnya surat edaran yang isinya tuntutan PGGP agar menara masjid Al-Aqsha tidak lebih tinggi dari menara gereja.
Ketua MUI Papua Saiful Islam, pertemuan antara MUI Papua dan PGP juga melibatkan Bupati Jayapura. Dalam pertemuan tersebut MUI Papua menyampaikan lima pernyataan.
"Yang pertama adalah pembangunan tetap dilanjutkan oleh Masjid Al Aqsha," kata Saiful kepada Kricom di Jakarta, Selasa (20/3/2018).
Saiful melanjutkan, tuntutan yang termaktub dalam surat edara bertentangan dengan hukum agama, positif dan hukum adat.
Mereka juga menolak permintaan dari Persekutuan Gereja-Gereja dalam delapan poin yang mereka usulkan. "Karena itu intoleransi. Lalu bertentangan dengan NKRI dari Sabang sampai Merauke. Yang berbagai macam agama, suku dan diikat dengan Bhineka Tunggal Ika," katanya.
Saiful juga menilai, imbauan itu juga melanggar nilai-nilai yang sudah dibangun dalam tokoh semua agama terkhusus di Papua. "Karena Papua adalah tanah yang damai yang saling menghargai saling menghargai antar agama," katanya.
"Sehingga delapan poin itu sangat lemah sekali untuk diterima. Kami menolak," tutupnya.