KRICOM - Salah satu rekan sekaligus sahabat Wagub DKI Jakarta Sandiaga Uno, Andreas Tjahyadi ditangkap polisi. Tersangka kasus penipuan ini kini tengah menjalani masa penahanan di Polda Metro Jaya.
Sebelumnya Andreas sempat mangkir dari pemeriksaan pada Rabu (25/10/2017) lalu lantaran harus menjalani pengobatan karena tengah menderita penyakit prostat.
"Kemarin sudah diperiksa, dan mulai hari ini yang bersangkutan ditahan untuk 20 hari ke depan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis, (16/11/2017).
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, alasan polisi melakukan penahanan, yakni karena penyidik memiliki sejumlah pertimbangan.
"Penyidik mempunyai alasan subjektivitas dalam menahan seorang tersangka karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatannya," kata Argo.
Menurut dia, polisi telah mengantongi beberapa bukti kuat untuk menahan Andreas, seperti bukti kerugian Rp 10 miliar yang dialami korban dan dokumen-dokumen penggelapan.
Andreas ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis, (19/10/2017) atas dugaan penipuan dan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang, pada 2012 silam. Sementara rekan bisnisnya, Sandiaga Uno, yang turut dilaporkan masih sebagai saksi.
Dalam kasus ini Andreas Tjahyadi dilaporkan oleh Fransiska Kumalawati Susilo yang diberi kuasa oleh Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat atas dugaan penggelapan tanah seluas 3.115 meter.
Tak hanya Andreas, dalam laporannya tersebut, rekan bisnis Andreas, yakni Sandiaga Salahudin Uno yang sekarang menjabat sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta juga turut dipolisikan. Selain itu, Sandi juga kembali dilaporkan oleh Fransiska terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen.