KRICOM - Polisi akan memburu pelaku lain terkait kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh kroni bisnis Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno. Bahkan, polisi tak menutup kemungkinan ada tersangka baru selain Andreas Tjahyadi.
"Nanti kami cek perkembangannya. Kami masih melakukan pendalaman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Menurut Argo, kerugian yang dialami korban Fraansisca Kumalawati akibat penipuan oleh Andreas mencapai Rp 11 miliar. Ia dituding menjual tanah namun keuntungannya tak disetorkan kepada pelapor.
"Andreas menikmati sendiri bunga bank di depositonya," kata Argo yang berdiri di tengah kerumunan wartawan ini.
Ketika ditanya apakah Sandiaga akan diperiksa kembali, Argo belum berani memastikan.
Andreas sebelumnya menjadi tersangka pada Kamis, (19/10/2017) atas dugaan penipuan dan penggelapan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang pada 2012 silam. Sementara rekan bisnisnya, Sandiaga Uno yang turut dilapor masih berstatus sebagai saksi.