KRICOM - Penyidik Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penggelapan tanah dengan tersangka Andreas Tjahjadi ke Kejaksaan Tinggi DKI. Dia merupakan rekan bisnis Wakil Gubernur Jakarta, Sandiaga Uno.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan hingga saat ini pihaknya hanya menunggu kabar dari Kejaksaan mengenai kelengkapan berkas tersebut.
"Berkas sudah dilimpahkan tanggal 8 (Desember) kemarin. Saat ini masih diteliti pihak Kejaksaan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (20/12/2017).
Namun saat disinggung kapan pihaknya akan memeriksa Sandiaga, Argo mengaku penyidik belum mempunyai agenda untuk melakukan hal tersebut.
Padahal pihak pelapor, Fransiska Kumalawati Susilo mempertanyakan status Sandiaga yang juga menjadi terlapor dalam kasus tersebut. Pasalnya, nama Sandiaga seakan-akan 'menghilang' dalam berkas perkara kasus ini.
Menurutnya, penjualan tanah tidak bisa dilakukan jika tidak ada keterlibatan Sandiaga yang juga sebagai salah satu pemilik saham di PT Japirex.
"Kenapa tidak pernah terdengar, sedangkan nama Sandiaga itu tercatat jelas sebagai pemilik saham di PT Japirex dan yang memerintahkan untuk memasukan uang hasil penjualan tanah ke dalam akun Andreas," keluh Fransiska saat dikonfirmasi.
Fransiska menjelaskan, pihaknya mengetahui keterlibatan Sandiaga dari surat perjanjian pihak pembeli dengan pihak penjual yang tak lain Andreas dan Sandiaga. Di lembar perjanjian tersebut tertulis, uang hasil penjualan seluruhnya dikirimkan pembeli ke rekening Andreas.
Untuk itu, Fransiska berharap agar penyidik bisa menggunakan dasar bukti tersebut untuk menjerat Sandiaga.
"Di surat penyataan pembelian tanah, Sandiaga juga menandatangani persetujuan dengan tanda tangan jika uang hasil penjualan ditransfer ke rekening Andreas. Sertifikat tanah juga sudah ganti nama atas nama pembeli itu," pungkasnya.
Kasus itu bermula dari laporan Fransiska Kumalawati Susilo, penerima kuasa dari pelapor bernama Edward Soerdjaya, yang mengadukan kasus dugaan penipuan dan penggelapan ke Markas Polda Metro Jaya. Laporan polisi teregistrasi dengan nomor: LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum pada 8 Maret 2017.
Fransiska mengaku merugi hingga Rp12 miliar akibat tanahnya digelapkan PT Japirex. Status Sandiaga saat ini masih sebagai saksi. Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya pernah memeriksa Sandiaga Uno pada Jumat 31 Maret.