KRICOM - Kasus korupsi yang ditangani penyidik Direktorat III Tipikor Bareskrim Polri dan jajaran mengalami peningkatan pada tahun 2017, yakni sebanyak 1.472 kasus. Sedangkan, pada tahun 2016 lalu hanya 1.360 kasus.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian saat refleksi akhir tahun di Ruang Rupatama, Mabes Polri, Jumat (29/12/2017). Bahkan, dari angka itu, 1.028 kasus sudah terselesaikan.
"Pada tahun 2017 ini, kasus yang diselesaikan sebanyak 1.028 kasus, sedangkan, untuk tahun 2016 ada 952 kasus yang diselesaikan," jelasnya kepada wartawan.
Tito menuturkan, berdasarkan kasus korupsi yang diusutnya, Polri berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp 1,9 triliun.
Angka ini, diklaim Tito juga mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2016 lalu, yakni sebanyak Rp 188 miliar.
"Kerugian negara akibat dikorupsi sebanyak Rp 3,2 triliun. Dan pada tahun ini yang berhasil kami selamatkan sebanyak Rp 1,9 triliun," ungkapnya.
"Jika dipresentasi, peningkatan kasus yang ditangani oleh kami naik 8 persen," tambah mantan Kapolda Metro Jaya ini.