KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Aparat kepolisian berhasil mengagalkan ratusan satwa liar dilindungi dari dua buah kapal KM penumpang Dobonsolo di Terminal Pelabuhan Tanjung Priok.
"Kapal tersebut membawa 279 reptil asal Papua yakni 20 ekor ular condro phyton, 9 ekor kadal Panama Sulawesi," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Roberthus De Deo kepada wartawan di kantornya, Selasa (20/6/2017).
Pelaku berinisial IR (27) dan JS (30) membawa satwa liar tersebut menggunakan kardus dan tas gendong untuk mengelebaui petugas agar disangka sebagai barang bawaan penumpang.
Namun setelah dicek, ternyata tas tersebut berisi hewan yang seharusnya dilindungi.
"Reptil yang diamankan tersebut nilai taksiran masih dihitung berapa besar kerugian negara. Kami bekerja sama dengan balai karantina dan BKSDA, jelasnya.
Deo menuturkan, penangkapan itu bermula dari kecurigaan petugas yang menerima informasi dari masyarakat akan adanya penyelundupkan ular lewat kapal laut Dobonsolo.
"Ketika barang-barang milik penumpang melewati pintu pemeriksaan, akhirnya terdeteksi kalau dua pria membawa ular. Selanjutnya kami bongkar dan kami temukan ular-ular," pungkas dia.
Dari hasil penyelidikan sementara, reptil tersebut rencananya akan dijual kepada pecinta hewan.