KRICOM - Polisi akhirnya menyita rekening milik kelompok Muslim Ciber Army (MCA). Penyitaan dilakukan untuk menelusuri aliran dana kelompok penyebar hoax ini.
"Kami sedang mengembangkan rangkaian terungkapnya MCA, sudah ada rekening disita," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat, Divisi Humas, Mabes Polri Brigjen Mohammad Iqbal, Selasa(20/3/2018).
Saat disinggung berapa jumlah dana yang ada di dalam rekening tersebut, Iqbal enggan membeberkannya.
"Belumlah, nanti kami ungkap," tegasnya.
Mantan Kapolres Jakarta Utara ini menambahkan, pihaknya menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana MCA.
"Ini adalah SOP kami melakukan penyelidikan kerjasama dengan semua pihak terkait. Misalnya, kami mau penelusuran dana berarti sama PPATK, misalnya dia mengalirkan dana lewat perbankan kami kerjasama dengan bank begitu," tutupnya.
Sebelumnya, polisi meringkus tujuh pelaku admin MCA yang diduga telah melakukan penyebaran ujaran kebencian terhadap pemerintah, Kapolri dan Panglima TNI dengan seperti bangkitnya kembali PKI dan penganiayaan terhadap ulama.