KRICOM - Pelaku penyebaran kebencian melalui kelompok Muslim Cyber Army (MCA) dituding memiliki rencana jahat untuk mendelegitimasi pemerintahan Joko Widodo. Bukan tak mungkin melalui menyebarkan berita bohong, mereka ingin melengserkan sang kepala negara.
Menurut Pengamat Politik Karyono Wibowo, jika ditarik lebih runut, apa yang dilakukan kelompok ini berkolerasi dengan agenda perebutan kekuasaan dan politik.
"Apakah itu Pilkada, Pilpres, atau Pemilu 2019 itu ada korelasinya," kata Karyono kepada Kricom di Jakarta, Kamis (15/3/2018).
Dia menambahkan, kelompok MCA ini ingin menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi.
"Kenapa begitu? Karena mereka sudah tau Jokowi akan maju lagi di Pilpres 2019. Lebih tepatnya merusak kredibilitas dan wibawa Jokowi. Apalagi elektabilitasnya sangat dominan dengan kelompok lain," kata peneliti Indonesia Public Institute ini.
Sejauh ini, penyidik Siber Bareskrim menangkap enam orang anggota MCA di sejumlah lokasi yang berbeda yakni Muhammad Luth (40) ditangkap di Tanjung Priok, Jakut; Rizki Surya Dharma (35) di Pangkalpinang; Ramdani Saputra (39) di Bali; Yuspiadin (25) di Sumedang; Ronny Sutrisno (40) serta Tara Arsih Wijayani (40).
Di media sosial, kelompok ini rutin menyebarkan postingan foto video dan berita palsu berisi penghinaan, fitnah dan pencemaran nama baik terhadap pemimpin dan para pejabat negara.