KRICOM - Pengacara Eggie Sudjana tak habis pikir dengan usulan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo yang menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara dari institusi Polri.
Baginya, penunjukan Polri atas dasar keamanan sangat mengada-ada. Mengingat sudah ada elemen pengamanan daerah seperti Kapolda dan Pangdam yang siap melakukan pengamanan selama Pilkada berlangsung.
"Sudah ada Kapolda dan Pangdam. Kok alasan Plt untuk jaga keamanan, emang apa dia? Plt kan Gubernur untuk pemerintahan, bukan jaga keamanan," kata Eggie kepada Kricom.id di Jakarta, Minggu (28/1/2018).
Menurut Eggie keputusan Tjahjo menunjuk Plt Gubernur dari kalangan polisi sudah memutarbalikan opini yang membuat bingung masyarakat.
Apalagi penunjukan Plt Gubernur sudah tertuang dalam Pasal 201 Ayat (10) Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengatur penjabat Gubernur berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya.
"Gini kalau pejabat enggak ngerti hukum susah juga," kata Tjahjo.
Eggie menduga, rezim penguasa takut jagoannya di wilayah Jawa Barat dan Sumatera Utara kalah.
"Misalnya Jawa Barat, itu PDIP cuman sendirian, gak ada yang gabung ke PDIP. Sendirian gimana mau menang, makanya ditopang dengan hal begini, ini udah fakta telanjang," tutup Eggie.
Keputusan menunjuk dua Jenderal Polri menjadi Penjabat Gubernur Jawa Barat dan Sumatera Utara menimbulkan reaksi. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo disebut sedang bermain politik.
Irjen Mochammad Iriawan diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat, mengisi posisi yang ditinggalkan Ahmad Heryawan mulai 13 Juni 2018. Sementara, Irjen Pol Martuani Sormin disiapkan mengisi posisi Penjabat Gubernur Sumut menggantikan Tengku Erry Nuradi yang habis masa jabatannya pada 17 Juni 2018.
Namun penunjukan tersebut hanya berupa usulan saja. Selanjutnya diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menentukannya.