KRICOM - Penyidik Polda Metro Jaya akan meminta keterangan saksi ahli terkait dugaan penelantaran lima orang anak angkat yang dilakukan oleh seorang nenek berinisial CW (60).
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Nico Afinta, pemeriksaan saksi ahli untuk menggali tindak pidana yang kemungkinan dilakukan CW.
"Kami akan menanyakan kepada ahli terkait penelantaran anak yang dimaksud itu dari segi rentang waktu kejadian kemarin," kata Kombes Nico, Kamis (22/3/2018).
"Selain itu, akan diperiksa juga bagaimana psikologis anak dari segi penelantaran," sambungnya.
Sejauh ini, Nico belum menemukan adanya pelanggaran pidana lain yang dilakukan oleh CW. Kepada penyidik, CW mengaku jika dirinya tidak sendiri dalam merawat kelima anak angkatnya.
"Dia berkerja memberikan advisor kepada orang lain. Sementara belum ditemukan adanya tindak pidana yang tidak wajar dan kami masih fokus di kasus penelantaran anak. Jadi mengenai masalah sumber pemasukan dia (CW), saya kira belum ada indikasi tindak pidana (lain)," ungkapnya.
Mantan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya ini mengatakan, nenek CW mengaku mendapatkan biaya untuk menghidupi dirinya dan kelima anak asuhnya dari pihak lain. Selain itu, ikhwal keganjilan soal hotel yang digunakan pelaku untuk menelantarkan anak juga masih terus didalami.
"Kalau dari keterangan yang diberikan, yang bersangkutan itu mempunyai masukan yang cukup sehingga dia mampu menyewa hotel dan tinggal membesarkan anak. Sementara ini belum ada yang janggal terkait pemasukannya," tutupnya.
Sebelumnya, CW diamankan Polres Jakarta Pusat usai diduga menelantarkan lima anak angkatnya di Hotel Le Meridien, Jakarta Pusat. Nenek CW yang juga seorang dokter ini diduga mengadopsi anak tanpa prosedur yang resmi.