KRICOM - Ombudsman Republik Indonesia memberikan 10 saran sebagai upaya pencegahan terjadinya kecelakaan kerja saat pembangunan proyek infrastruktur yang akhir-akhir ini sering terjadi. Seperti yang terjadi di proyek jalan tol Becakayu.
Ia menilai perlu ada pengawasan lebih untuk meminimalisir kecelakaan kerja agar hal serupa tidak terulang lagi.
Salah satu anggota Ombudsman RI, Alvin Lie memaparkan poin-poin yang bisa dilakukan pemerintah dan pihak terkait untuk mencegah terjadinya kecelakaan tersebut.
"Pertama adalah kedisiplinan terhadap Standar Prosedur Operasional (SOP) yang diiringi dengan kepatuhan terhadap panduan Keamanan, Kesehatan, dan Keselamatan Kerja (K3)," ujarnya, Selasa (20/2/2018).
Selanjutnya, pihak pengerja harus teliti terhadap kualitas para pekerja dengan memenuhi standar yang memadai.
"Teliti kembali kualitas, kompetensi, dan jumlah tenaga kerja serta ahli yang dipekerjakan," ucapnya.
Keempat, Alvin melanjutkan, agar pihak pengerja memastikan kualitas bahan yang dipakai dengan jumlah alat berat serta peralatan kerja yang digunakan.
Lalu, ia juga menyarankan untuk memeriksa kembali secara intens alat-alat kerja yang sedianya sering terpakai.
"Tinjau kembali desain dan rencana kerja. Apakah sudah mencakup seluruh aspek keamanan dan keselamatan terhadap curah hujan, banjir, dan gempa," jelasnya.
Poin berikutnya adalah meninjau kembali rencana tanggap darurat dan mitigasi kecelakaan.
"Kedelapan, selalu ingat akan struktur organisasi dalam seluruh manajemen proyek tersebut dan meninjau kembali struktur organisasi serta kompetensi personel dalam manajemen proyek," imbuhnya.
Terakhir, Alvin mengatakan, agar pekerja proyek mengecek secara berkala kapasitas kontraktor proyek-proyek yang digunakan secara terus menerus. Karena banyak proyek besar harus dicek berkala dalam proses pengerjaannya.
"Tinjau kembali kapasitas kontraktor pelaksana proyek. Apakah kapasitas benar-benar mampu melaksanakan sedemikian banyak proyek besar secara simultan? Apakah sudah sesuai dengan amanat Perpres 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah," pungkasnya.
Seperti diketahui, peristiwa kecelakaan kerja marak terjadi akhir-akhir ini. Usai girder jalan tol Antasari-Depok patah, kini hal serupa terjadi di proyek jalan tol Becakayu pada Selasa dini hari yang menyebabkan tujuh pekerja terluka.