KRICOM - Penyidik Polres Jakarta Timur sudah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang sebagai saksi dalam kasus ambruknya tiang tol Becakayu.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen M Iqbal mengatakan, keempat saksi yang diperiksa terdiri dari saksi yang ada di lokasi dan pimpinan proyek.
"Kapolres Jakarta Timur (Kombes Yoyon Toni) mengatakan baru empat saksi (diperiksa). Saksi di TKP (tempat kejadian perkara). Saksi pimpinan proyek nanti mudah-mudahan kalau Labfor sudah selesai akan kami mintai keterangan," kata Iqbal, Rabu (21/2/2018).
Iqbal menerangkan, petugas Puslabfor Polri telah kembali ke lokasi untuk mencari bukti-bukti petunjuk penyebab ambruknya tiang Tol Becakayu.
"Hari ini mungkin (Puslabfor) akan kembali ke TKP untuk beberapa hari ke depan. Tentunya untuk menemukan apakah ada unsur kelalaian di situ. Sampai saat ini belum tuntas," ungkapnya.
"Prinsipnya, kami akan melakukan proses pembuktian apakah ada perbuatan melawan hukum atau karena kecelakaan. Itu adalah alat bukti bahwa kami hadir di tempat publik," tutupnya.
Sebelumnya, ambruknya tiang proyek Becakayu di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, pada Selasa(20/2/2018) dini hari menyebabkan tujuh pekerja terluka parah dan dilarikan ke RS UKI dan RS Polri.