KRICOM - Indonesia Corruption Watch (ICW) merasa malu dan miris melihat kebersamaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Gubernur Jambi Zumi Zola, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam suatu kegiatan.
"Sulit dipahami secara akal sehat bagaimana mungkin KPK melibatkan tersangka korupsi untuk kegiatan pemberantasan korupsi? Bukannya mendapatkan apresiasi justru kegiatan ini justru akan merusak citra KPK di mata publik karena telah berkolaborasi dengan tersangka korupsi," kata Peneliti ICW Adnan Topan Husodo dalam keterangan pers, Selasa (20/3/2018).
Apalagi, Zumi hingga kini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Februari 2018 lalu karena diduga menerima suap terkait sejumlah proyek di Provinsi Jambi.
Dalam pandangan ICW, kata Adnan, mengundang apalagi meminta tersangka korupsi membuka acara dan melibatkannya dalam satu forum antikorupsi merupakan sebuah keteledoran dan tidak berjalannya fungsi pengawasan di internal KPK.
Ia menilai, sangatlah tidak mungkin tersangka atau pelaku korupsi akan sungguh-sungguh membantu KPK ataupun berperang melawan korupsi.
"Atas kejadian tersebut ICW meminta KPK untuk menghentikan kegiatan Monitoring dan Evaluasi yang dilaksanakan bersama dengan Provinsi Jambi tersebut. KPK juga sebaiknya melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan fungsi pengawasan dan manjerial di internal agar kejadian serupa tidak terjadi di masa mendatang," ungkapnya.
Atas kejadian itu, Adnan meminta KPK sebaiknya melakukan pemeriksaan terhadap pegawai atau pejabat KPK yang menjadi penanggung jawab kegiatan tersebut atas dugaan melanggar undang-undang dan Peraturan Kode Etik di KPK.
Dalam Pasal 37 UU KPK, pada intinya antara lain menyebutkan bahwa pegawai yang bertugas pada KPK dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dengan alasan apa pun.
Sebelumnya, KPK bersama dengan Pemerintah Provinsi Jambi pada 19 Maret 2018 memulai kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi. Kegiatan ini rencananya akan berlangsung hingga 23 Maret 2018 mendatang.
Dalam kegiatan tersebut juga terdapat Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola, di mana mantan aktor ganteng ini didaulat menjadi pembuka acara.