KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan klarifikasi terkait peristiwa yang dilakukan tim KPK dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi Rencana Aksi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Jambi.
Hal itu, lantaran hadirnya Gubernur Jambi, Zumi Zola dalam kegiatan yang rencananya akan berlangsung hingga 23 Maret 2018 mendatang.
Bahkan, dalam kegiatan tersebu,t Zumi hadir dan membuka kegiatan. Padahal, Zumi sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Februari 2018 oleh KPK terkait pengembangan kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap RAPBD Jambi.
"Untuk memastikan bagaimana peristiwa yang terjadi secara lebih lengkap di Jambi kemarin, Pimpinan KPK sudah menugaskan direktorat Pengawasan Internal (PI) untuk melalukan klarifikasi," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Rabu (21/3/2018).
Febri menegaskan, KPK akan mengecek kembali terkait kronologi dan penugasan yang dilakukan tim KPK di Pemprov Jambi.
"Jadi kronologis dan penugasan yang dilakukan tersebut akan dicek kembali. Kami memperhatikan juga keseimbangan pelaksanaan tugas Penindakan dan Pencegahan," ungkap Mantan Aktivis ICW itu.
Terkait hal ini, sebelumnya, ICW juga mempermasalahkan perihal kegiatan KPK yang turut menghadirkan tersangka korupsi. KPK dinilai ceroboh lantaran menghadirkan mantan pemain sinetron itu.
Zumi sendiri hingga kini belum ditahan meski telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2 Februari 2018 lalu.