KRICOM - Amerika Serikat (AS) turut bersuara terkait kasus kematian seorang warga negara Korea Utara (Korut) bernama Kim Jong-nam di Malaysia awal tahun 2017 lalu.
Dalam pernyataannya, seperti dirilis oleh The Guardian, AS mengecam keras Pemerintah Korut yang menggunakan senjata kimia untuk membunuh saudara tiri dari Pemimpin Besar Korut, Kim Jong-un.
"AS dengan tegas mengutuk penggunaan senjata kimia dalam aksi pembunuhan," ujar juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Heather Nauert dalam sebuah pernyataan yang dirilis Selasa (6/3/2018) waktu setempat.
Menurut AS, penggunaan senjata kimia dalam pembunuhan Kim Jong-nam adalah salah satu dasar mengapa semua pihak harus memberikan tekanan sebesar-besarnya kepada Korut untuk segera menyudahi program pengembangan senjata nuklir.
"Penggunaan senjata kimia ini adalah salah satu contoh tindakan sembrono Korut di muka umum, sehingga kita tidak bisa lagi memberikan toleransi kepada program senjata penghancur massal yang kini tengah dikerjakan Korut," sambung Nauert.
Pernyataan yang dibuat Kemenlu AS tersebut bertepatan dengan wacana untuk menggelar pembicaraan damai dengan Korut, terkait krisis nuklir di Semenanjung Korea. Bahkan Korut juga sudah bersedia untuk membekukan sementara program senjata nuklirnya demi terciptanya perdamaian.
Perlu diketahui, sampai saat ini otoritas hukum di Malaysia masih terus memproses dua terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Kedua terdakwa masing-masing adalah seorang perempuan warga negara Indonesia bernama Siti Aisyah dan warga negara Vietnam, Doan Thi Huong.
Adapun pembunuhan terhadap Kim Jong-nam terjadi di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada bulan Februari 2017 silam. Menurut pemeriksaan, Kim Jong-nam tewas akibat diracun oleh sebuah cairan bernama VX.