KRICOM - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra mempertanyakan jumlah uang ratusan miliar rupiah milik Pemprov DKI yang akan digunakan membayar konsukuensi biaya pembatalan Hak Guna Bangunan Pulau Reklamasi.
"Uang dari mana? Kan harus dibicarakan berapa puluh triliun buat reklamasi kalau harus dibatalkan," kata Yusril kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (13/1/2018).
Yusril kembali bertanya, jika akhirnya ganti rugi diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta, apakah Anies dan wakilnya, Sandiaga Uno, berani mempertanggung jawabkan hal itu kepada rakyat?
"Pakai uang APBD ujung-ujungnya pakai uang rakyat," pungkasnya.
Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan siap menanggung segala konsekuensi pembatalan pemberian HGB pulau reklamasi kepada para pengembang.
Konsekuensi itu antara lain bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang telah dibayar oleh PT Kapuk Naga Indah sebesar lebih dari Rp 400 miliar.