KRICOM - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan belum memutuskan nasib para warga yang menghuni rumah semi permanen di Kanal Banjir Barat, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang rencananya bakal ditertibkan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta.
"Soal relokasi, kami belum membicarakannya," singkat Anies di Balai Kota, Senin (06/11/2017).
Kendati demikian, dirinya memastikan bakal tegas terhadap warga yang menghuni kawasan tersebut. Untuk tindakan awal, lanjutnya, ia telah meminta kepada Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede untuk bersosialisasi dengan para penghuni di kawasan terlarang itu.
"Wali Kota sudah menyiapkan (caranya), nanti ketika rapim, kami akan dengar lebih jauh pemaparan Wali Kota dan sudah dibicarakan minggu lalu. Kemarin saya sampaikan bahwa sosialisasikan rencana itu dengan baik dan sampaikan kepada mereka bahwa pemerintah akan menertibkan. Sebab, ini jelas bukan tempat yang bisa mereka tinggali," ucap Anies.
"Kalau menurut proyeksi Pak Wali Kota, mereka akan tetap bergerak (merelokasi) karena tanah yang dipakai itu untuk kepentingan umum dan mereka tahu bahwa tanah itu bukan milik mereka. Kami akan tegas dengan menertibkannya," tutupnya.
Sebelumnya, Anies telah menyatakan akan melakukan penggusuran terhadap warga yang tinggal di kawasan Kanal Banjir Barat (KBB), Tanah Abang, Jakarta Pusat dengan mendirikan bangunan liar.
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini menegaskan, penertiban tersebut berkaitan dengan pengerjaan pengerukan Kanal Banjir Barat oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Karena sekarang sedang melakukan pengerukan, pengerukan itu membutuhkan space. Dan tampak sekali permukiman-permukiman liar itu amat mengganggu," ujar Anies ditemui wartawan di Jakarta Utara, Minggu (5/11/2017) kemarin.