KRICOM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memaparkan, pergantian nama ruas jalan Mampang Raya-Warung Buncit baru sebatas wacana. Anies mengaku, penggantian nama sebuah jalan membutuhkan proses yang cukup panjang.
Bahkan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini juga menegaskan bahwa tata cara penggantian nama yang tidak sesederhana membalikkan telapak tangan dan justru banyak menyimpan konsekuensi.
"Satu konsekuensi tentang aspek kebudayaan, yang kedua aspek sejarah, dan yang ketiga aspek administratif," papar Anies saat ditemui di Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat.
Bahkan menurut Anies, konsekuensi terbesar ada pada aspek administratif. "Karena aspek administratif juga tidak sederhana. Semua kartu keluarga, semua sertifikat, dan lain-lain akan punya implikasi," lanjut Anies.
Meskipun Anies juga setuju dengan usulan pergantian nama tersebut, tetapi meski begitu Pemprov DKI tidak akan langsung mengganti nama jalan tersebut.
"Kami tidak akan sekonyong-konyong mengganti nama dengan gegabah. Bahwa saya termasuk merasa nama Pak Abdul Haris Nasution perlu diabadikan, iya. Namun eksekusinya kapan, nanti kami lihat," kata Anies yang tampil mengenakan kemeja putih ini.
Terkait surat sosialiasi pergantian nama jalan Mampang Raya menjadi Jalan Jenderal Besar DR. A. H. Nasution yang beredar, kata Anies harus dipahami karena hal tersebut bagian dari proses.