KRICOM - Wakil Ketua Badan Legislatif DPR RI, Firman Soebagyo membantah adanya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) soal LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender) dan pernikahan sejenis yang sempat disampaikan Ketua MPR, Zulkifli Hasan dalam kunjungannya di Surabaya, Sabtu (20/1/2018).
Firman juga membantah tegas terkait keterangan Zulkifli yang menyebut ada lima Fraksi di DPR yang meyetujui LGBT tersebut.
"Perihal (pernyataan ketua MPR) tersebut tidak benar karena sampai sekarang DPR RI belum pernah membahas RUU tersebut, bahkan hampir semua fraksi menolak untuk dimasukkan dalam daftar prolegnas, baik prolegnas prioritas maupun prolegnas jangka menengah," kata Firman dalam pesan singkatnya, di Jakarta, Minggu (21/1/2018).
Politikus partai Golkar ini juga menyebut jika dalam membuat sebuah RUU, DPR memerlukan kehati-hatian yang tinggi lantaran setiap keputusan yang diambil wakil rakyat tersebut merupakan hajat orang banyak.
Apalagi, lanjut Firman, hal yang sedang dibincangkan tersebut berkaitan dengan isu yang sensitif bagi masyarakat Indonesia.
"DPR RI dalam memutuskan sebuah RUU sangat berhati-hati walaupun ada desakan dari beberapa NGO/LSM yang pernah malakukan audensi di Baleg DPR RI, tapi DPR belum bergeming atau merespon desakan itu. Baleg melihat RUU tentang LGBT sensitivitasnya tinggi apalagi Indonesia negara yang mayoritas muslim penduduknya dan tidak semudah itu meloloskan sebuah RUU yang akan membuat suasana gaduh," ujarnya.
Dia juga menegaskan, dalam pembahasan RUU tentu DPR juga tidak boleh mendapatkan intervensi dari pihak mana pun.
"Pernah ada keinginan dari NGO asing yang menawarkan untuk memberikan pendampingan dan masukan tentang RUU LGBT, dengan tegas Baleg menolak karena dalam penyusunan RUU kami tidak bisa diintervensi oleh siapapun dan dari negara manapun," tambahnya.
Untuk itu, Firman pun kembali menegaskan bantahannya terhadap pernyataan Ketua Umum Partai Amanat Nasional itu.
"Agar tidak meresahkan masyarakat, dengan tegas kami sampaikan kepada publik bahwa DPR RI belum ada rencana pembahas RUU LGBT apalagi (sampai) sudah ada 5 fraksi yang sudah menyetujui. Kami sampaikan, sama sekali belum ada karena semua RUU yang akan dibahas harus ada siapa pengusulnya dan ada naskah akademis dan draf RUU-nya dan harus masuk prolegnas jangka menengah dan prolegnas prioritas tahunan," tandasnya.
Secara mengejutkan, Zulhas sapaan Zulkifli Hasan mengungkapkan jika di jajaran legislatif DPR tengah melakukan pembahasan Undang-Undang untuk pengesahan LGBT dan pernikahan sejenis. Bahkan hal itu diakui telah disetujui sedikitnya lima fraksi dari 10 fraksi yang ada di DPR.
"Di DPR saat ini dibahas soal Undang-Undang LGBT atau pernikahan sesama jenis. Saat ini sudah ada lima partai politik menyetujui LGBT," kata Zulkifli di Universitas Muhammadiyah Surabaya, Sabtu (20/1/2018).