KRIMINALITAS.COM, Jakarta - Ditlantas Polda Metro Jaya tertarik menerapkan sistem tilang melalui CCTV bagi pengguna kendaraan bermotor di Jakarta. Dengan penggunaan teknologi kamera pengawas, instansi lain selain kepolisian dilinai akan terbantu.
"Tilang CCTV cukup membantu. Bukan hanya polisi, Pemda dan instansi lain juga bisa terbantu, " ujar Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Halim Pagarra, di Jakarta, Minggu (10/9/2017).
Ia menilai, mode tilang melalui CCTV dianggap lebih efektif karena jumlah personel polisi saat ini yang tidak memadai jika terus menggunakan sistem tilang konvensional.
Disisi lain, minimnya aparat kepolisian berbanding terbalik dengan meningkatnya pengendara yang masih kurang akan kesadaar taat berlalu lintas.
"Tentunya mengurangi jumlah polisi yang berjaga di jalanan," tuturnya.
Dengan adanya pemantauan arus melalui CCTV ini, petugas akan lebih mudah melakukan sanksi bagi pengendara, yakni hanya dengan melihat nomor platnya kendaraan.
"Nantinya penindakan berhubungan dengan yang punya plat nomor di Jakarta (B)," ucap Halim.
Saat disinggung tentang mekanisme penilangan, Halim mengakui kalau pihaknya belum memikirkan mekanisme yang tepat untuk merancang program penindakan seperti ini.
"Karena peraturan juga belum ada. Pernah ada ujicoba 2009. Namun tidak nyata, mutlak, dan masih samar-samar, karena harus ada Perdanya dulu," ungkapnya.
Penindakan pada pelanggaran lalu lintas melalui kamera pemantau atau CCTV diketahui telah diuji coba di Kota Surabaya, Jawa Timur sejak awal September 2017 lalu. Namun, selama percobaan, program inovatif berbasis elektronik telekomunikasi itu masih ditemukan beberapa masalah.
Beberapa contoh kekurangan yang ditemukan saat CCTV tilang diuji coba antara lain kesalahan membaca plat nomor kendaraan yang melanggar. Kendala lainnya yakni ada pada koneksi jaringan. Akan tetapi, sejauh ini efek dari uji coba CCTV tilang dinilai cukup mampu menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas.