KRICOM - Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono untuk memperketat pengawasan terhadap proyek infrastruktur, terutama yang memasuki tahap konstruksi.
Hal tersebut, ia ungkapkan berkenaan dengan ambruknya girder proyek Tol Becakayu di Jalan D.I Panjaitan, Jakarta Timur, rubuh pada Selasa (20/2/2018) dinihari sekitar pukul 03.40 WIB yang menyebabkan tujuh orang pekerja kritis.
"Kita harapkan dengan pengawasan-pengawasan seperti itu, baik kelalaian, atau kesalahan-kesalahan di dalam mendirikan komponen-komponen yang mendukung konstruksi itu betul-betul terawasi satu per satu,” ujarnya dilansir Setkab.
Terkait hal ini, Kementerian PUPR langsung mengambil langkah. Pihaknya langsung membuat moratorium dengan menghentikan sementara pengerjaan proyek tol layang yang saat ini tengah berlangsung.
“Tadi pagi kami sudah diskusi dengan Pak Menteri (PUPR). Perintah pertama adalah moratorium semua pekerjaan yang elevated, itu akan kami hentikan semuanya,” kata Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR Arie Setiadi Moerwanto.
Sebelum girder Tol Becakayu ambruk, hal serupa juga terjadi saat proyek pengerjaan jalan tol Antasari-Depok. Untuk itu, Jokowi meminta agar semua proyek yang sedang berjalan diperhatikan dengan seksama.
“Pekerjaan-pekerjaan itu memang pekerjaan detil. Tidak mungkin itu diawasi hanya sambil lalu, enggak bisa,” tegas orang nomor satu di Indonesia ini.
Sementara soal moratorium yang dibuat Kementerian PUPR, Jokowi menilai, keputusan itu dibuat untuk melakukan evaluasi total. Pasalnya, buakn hanya satu, dua proyek yang tengah digarap.
"Tapi apapun pekerjaan yang dikerjakan secara normal atau secara cepat, semuanya butuh pengawasan manajemen kontrol yang ketat, yang detil," pungkasnya.