KRICOM - Pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya mendapat dukungan dari mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar untuk berperang menghadapi Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Tim Advokasi Firman Wijaya, Boyamin Saiman. Antasari ikut membela Firman lantaran menganggap SBY terlalu berlebihan menuduh Pengacara Novanto tersebut.
"Firman Wijaya tidak pernah menuduh SBY terlibat korupsi e-KTP dan Antasari pasti bisa banyak membantu bahwa Firman tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik sehingga penyelidikan dihentikan," kata Boyamin seperti dikutip dari Antara, Jumat (9/2/2018).
Antasari sendiri dipercaya sebagai Penasehat Tim Advokasi Firman Wijaya. Dia dinilai berpengalaman dalam menghadapi tuduhan pencemaran nama baik.
Boyamin yakin Antasari pasti mampu membedah unsur-unsur pasal pencemaran nama baik yang diatur KUHP Pasal 310 dan 311 karena Firman Wijaya dinilainya tidak pernah menuduh SBY terlibat korupsi e-KTP.
"Kami yakin apa yang disampaikan Firman Wijaya terukur dan tidak memenuhi unsur pencemaran nama baik," pungkasnya.
Sebelumnya, dalam keterangan di PN Tipikor Mirwan Amir saksi kasus korupsi e-KTP menyebutkan kalau SBY terlibat dalam kasus megaproyek tersebut. Apalagi proyek tersebut merupakan salah satu program SBY semasa menjadi presiden.
Namun SBY menduga ada 'arahan' dari pengacara Setya Novanto agar Mirwan Amir bersaksi seperti itu di dalam persidangan. Walhasil, dia melaporkan Firman Wijaya ke Bareskrim karena merasa difitnah.
SBY sendiri tidak mau dibantu siapapun karena menilai kasus ini adalah masalah pribadi yang akan dihadapinya sendiri.
Dia hanya meminta semua pihak untuk membantu doa agar bisa menang mencari keadilan. Apalagi bukan kali ini SBY menjadi orang tersakiti di tahun politik.
"Ini perang saya, this is my war. Yang penting bantu saya doa, mohon pada Allah semoga saya diberikan kekuatan oleh Allah," kata SBY di Bareskrim Polri, Selasa (6/2/2018).