KRICOM - Tim Kuasa Hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang diduga dilakukan Firman Wijaya.
Pengacara sekaligus kader Demokrat, Didi Irawadi Syamsudin mengatakan, apa yang disampaikan oleh Firman sangat berbeda dengan konteks persidangan.
"Kami tak melihat adanya pernyataan Mirwan Amir soal adanya partai pemenang pemilu saat itu. Pernyataan Firman ini tak ada konteks dalam persidangan," kata Didi saat acara diskusi 'Catatan Hitam Kasus E-KTP' di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2/2018).
Didi melanjutkan, dirinya mempertanyakan kenapa Firman tiba-tiba menyebut nama SBY di acara persidangan.
"Adakah Mirwan Amir mengatakan sebagaimana yang disampaikan Firman di luar ruang sidang. Kita tidak ingin ada fitnah dan hal yang sesat," kata Didi yang mengenakan baju batik ini.
"Apa yang disampaikan Firman berbeda dengan fakta persidangan. Dia telah menyebar fitnah dan UU ITE," lanjut anak mantan menteri Amir Syamsudin ini.
Dia menduga, pernyataan Firman ini terjadi secara terencana.
"Kami tak melihat adanya pernyataan Mirwan Amir soal adanya partai pemenang pemilu saat itu. Pernyataan Firman ini tak ada dalam konteks persidangan," tutup Didi.