KRICOM - Usaha Achmad Agus Hardian (35), Bayu Saputra (23) dan Hari Hariyanto (29) untuk melancarkan aksi kejahatan ternyata tidak berhasil. Mereka keburu diciduk polisi lantaran nekat belanja sembako menggunakan uang palsu.
Kapolsek Bojonggede, AKP Agus Koster Sinaga menuturkan tiga pria penganggutan ini diciduk polisi di Toko Kelonton Bagus, Jalan Raya Bambu Kuning Desa Bojongbaru, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor.
"Awalnya yang belanja itu Achmad, dia membeli minuman sebesar Rp 250 ribu dengan uang pecahan Rp 50 ribu palsu. Habis itu ditangkap sama korban dan warga pun langsung melaporkannya kepada kami," kata Agus saat dikonfirmasi Kricom.id, Senin (9/10/2017).
Dari hasil pengembangan, polisi berhasil menyita puluhan lembar uang palsu yang digunakan Achmad. Dia juga menciduk Bayu dan Hari saat berbelanja sembako.
"Mereka sudah beraksi mengedarkan upal kurang lebih 4 bulan lalu. Ternyata masih ada satu tersangka lagi namanya Asen dan masih kita kejar," ucapnya.
Modus operadi yang dilakukan trio pengedar upal ini adalah dengan membelanjakannya ke sejumlah toko kelontong agar bisa mendapatkan uang asli dari hasil transaksi tersebut.
Dari keuntungan itu, para pelaku dapat membeli sejumlah peralatan komunikasi. Yakni telepon selular, pakaian dan perhiasan emas. Wilayah peredaran uang palsu itu pun di duga sudah merambah Kota Depok.
"Kasusnya masih kami dalami, karena ini sindikat yang sangat banyak. Waktu itu juga Buser Polresta Depok menangkap pengedar upar pecahan Rp50 ribu baru. Dan harapan kami warga dapat memberikan informasi jika menemukan hal serupa," pungkasnya.