KRICOM - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti jatuh juga. Begitulah nampaknya peribahasa yang patut diberikan bagi Wardi (35).
Bagaimana tidak, selama 12 kali melakukan pencurian sepeda motor di kawasan Bekasi dan Cileungsi, baru kali ini dia akhirnya tertangkap. Akibat aksinya, warga di sana sampai harus selalu siaga menjaga sepeda motornya meski diparkir di dalam rumah sekalipun.
Namun, perjalanan mulus pelaku curanmor itu harus berhenti di penghujung tahun 2017 ini, tepatnya pada Rabu (20/12/2017) setelah diringkus oleh Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Pelaku kami amankan di daerah Cileungsi saat membawa motor curiannya," kata Kanit V Subdit III Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Ridwan R Soplanit saat dikonfirmasi, Jumat (22/12/2017).
Dini hari itu, yang bersangkutan baru saja menggondol sepeda motor milik Chandra di kawasan Bantargebang, Bekasi. Sama dengan pelaku curanmor pada umumnya, Wardi mencuri sepeda motor dengan cara klasik, yakni membobol kunci motor menggunakan kunci T.
Tapi, dia nampaknya selalu mengasah kemampuannya sehingga dia selalu berhasil membobol motor curiannya hingga belasan kali.
"Pelaku berkeliling melakukan penyisiran target di daerah Bekasi dan sekitarnya. Target pelaku adalah motor yang parkir di pinggir jalan maupun di dalam pagar rumah," ucapnya.
Namun, aksi pria berambut cepak itu kini telah berakhir. Warga Bekasi dan Cileungsi tak harus takut lagi motor mereka hilang.
Kini yang bersangkutan telah ditahan di Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.