KRICOM - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Pondok Bambu, Ika Yusanti menegaskan bahwa pihaknya tidak membuka kunjungan para keluarga yang akan merayakan hari Natal. Sebab, hal itu merupakan permintaan warga binaan.
"Jadi kemarin kami buka layanan kunjungan Natal, tapi hari ini kami tidak membuka layanan kunjungan. Pertimbangannya, keluarga semuanya ibadah. Ini atas permintaan warga binaan sendiri. Mereka mengatakan jangan tanggal 25 karena tidak ada yang datang," ujarnya kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/12/2017).
Terkait remisi, dari 416 penghuni hanya 86 yang beragama nasrani. Namun, dari 86 napi nasrani, hanya 24 orang yang mendapatkan remisi karena sudah memenuhi persyaratan.
"Kali ini hanya 24 orang yang mendapat remisi. Yang sebagian harus menunggu SK dari Menkumham dan tidak memenuhi persyaratan," katanya.
Dalam perayaan Natal, pihak lapas memberikan remisi kepada napi sebesar 1 bulan. "Di tempat kami 1 bulan. Kebetulan tidak ada yang langsung bebas," kata Ika.
Sementara, itu terpidana kasus pembunuhan racun sianida, Jessica Wongso yang divonis 20 tahun penjara tidak mendapatkan remisi pada kali ini.
"Jessica tidak dapat remisi karena dia beragama Buddha, bukan Nasrani," tutup Ika.