KRICOM - Sepanjang tahun 2017, Jajaran Polres Metro Jakarta Barat telah memberantas sekitar 647 preman. Terhadap prema yang ditangkap tersebut dilakukan penahanan dan pembinaan.
"Dari 647 preman yang ditangkap, 119 di antaranya ditahan dan 528 lainnya akan dibina," kata Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Hengki Haryadi, Jumat (29/12/2017).
Dari penangkapan itu, petugas juga amankan beberapa barang bukti yang diduga akan digunakan untuk melancarkan aksi kejahatan.
"Barang bukti yang disita berupa 12 senjata tajam, 10 unit ponsel, 2 senjata api rakitan dan 2 air softgun beserta peluru 12 kaliber 9 mm, 6 unit motor, 7 anak kunci letter T, dan uang tunuai sebesar Rp 3.405.000," paparnya.
Menilik evaluasi aksi kriminalitas di 2017, kata Hengki, ada penurunan sekitar 23 persen dibandingkan tahun 2016. Ini merupakan pencapaian yang baik buat kepolisian dalam mengamankan tindak kejahatan.
"Pada tahun 2016 polisi mendapatkan 1.969 laporan tindak kriminal. Sedangkan, pada 2017, kepolisian Jakarta Barat hanya mendapat 1.511 laporan," pungkasnya.