KRICOM - Rampok amatiran Muhammad Reza Aulia Lubis alias Dona (25) warga Jakan Willem Iskandar, Lorong Pertama, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Percut Seituan boleh saja lolos dari sergapan warga usai merampok.
Tapi Dona keok di tangan aparat Poksekta Percut Seituan yang meringkusnya di kawasan Jalan Letda Sudjono. Kini Dona meringkuk di kantor polisi. Sedangkan rekannya yang identitasnya masih dirahasiakan polisi berhasil kabur.
Aksi perampokan yang terjadi di Jalan Willem Iskandar itu bermula saat korban bernama Lernawati Turnip (49) warga Jalan Setia Budi, Kelurahan Indra Kasih, Kecamatan Medan Tembung melintas naik sepeda motor berboncengan dengan rekannya HM Sinabariba dengan tujuan untuk berbelanja. Tiba-tiba dua pelaku yang juga mengendarai motor BK 6775 ABG mendekati motor korban.
Dona yang berperan sebagai eksekutor merampas tas korban. Korban pun mempertahankan tasnya hingga terjadi saling tarik. Karena kalah tenaga, korban jatuh dan tak mampu mempertahankan tasnya.
Lernawati mengejar sambil berteriak rampok. Sepeda motor pelaku jatuh dan Dona ditangkap warga sementara rekannya kabur. Suasana jadi ricuh karena ada beberapa warga membuat suasana jadi gaduh. Suasana itu dimanfaatkan Dona untuk kabur menyusul rekannya. Korban akhirnya membuat laporan ke Polsekta Percut Seituan.
Kapolsekta Percut Seituan Kompol Pardamean H menyebutkan tersangka Dona sempat kabur karena diprovokasi oleh warga saat di TKP.
"Tersangka Dona sempat kabur. Lalu dari laporan korban kami lakukan penyelidikan. Tersangka Dona kami ringkus di kawasan Jalan Letda Sunono dan sepeda motornya yang digunakan saat merampok. Untuk rekan Dona masih kami buru. Dona dijerat Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman di atas 7 tahun penjara," ujar Philip.