KRICOM - Jajaran Reserse Kriminal Umum Polrestabes Surabaya berhasil menciduk pelaku perampokan yang beraksi di Perumahan Bumi Permai Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Rudi Setiawan menuturkan, pelaku diketahui berinisial SA (29) warga Desa Peutey Condong, Cibeber, Cianjur, Jawa Barat.
"Pelaku ditangkap di Jawa Barat. Dia diciduk setelah merampok rumah korban Putra Lingga Tan (47) dan menggondol perhiasan senilai Rp 4 miliar," ujar Rudi kepada wartawan, Selasa (5/12/2017).
Rudi menambahkan, saat beraksi pelaku tidak sendiri. Ada satu pelaku lain yang masih dikejar. Menurutnya, perampokan ini terjadi beberapa waktu yang lalu. Saat itu SA menghampiri para pembantu korban yang ada di depan rumah.
"Pelaku pura-pura menanyakan suatu alamat pada pembantu korban. Di sinilah pembantu korban merasa dihipnotis atau digendam sehingga menuruti semua permintaan pelaku," imbuhnya.
Usai digendam, lanjut Rudi, dua pembantu itu kemudian menuruti perintah pelaku. Mereka masuk ke kamar majikannya dan mencongkel pintu lemari. Di dalam lemari itu ternyata terdapat banyak perhiasan yang nilainya mencapai Rp 4 miliar.
Lebih lanjut Rudi mengatakan, polisi juga menetapkan kedua pembantu yang mengaku dihipnotis sebagai tersangka.
"Statusnya berubah menjadi tersangka karena dianggap membantu aksi," tuturnya.
Selain menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa jam tangan rolex kuning emas, gelang emas batu emerald green empat biji, batu aquamarin polos dua biji, blue topas lima biji, Amerikan diamon ven‘dot empat biji, King sam cuting tiga biji, Kecubung Brasil tiga biji, Amerikan black diamond tiga biji serta berbagai macam batu giok senilai puluhan juta.