KRICOM - Madekur, pria yang berprofesi sebagai tukang kebun di sebuah sekolah di Jalan Bandar Rejo, Benowo, Surabaya, ditangkap pihak kepolisian. Pasalnya, pria berusia 46 tahun ini telah mencabuli bukan satu atau dua, tetapi enam siswa kelas 3 sekolah dasar di wilayah Surabaya bagian barat.
Dalam pemeriksaan, Madekur menceritakan bahwa perbuatan cabul pertama dilakukan pada tahun 2015 lalu.
"Saat itu korban usai pelajaran olah raga. Dalam suasana yang sepi tersangka langsung menghampiri dan memeluk korban serta menciumi pipi korban," kata Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol I Dewa Gede Juliana, Jumat (8/12/2017).
Beberapa hari kemudian, hal itu dilakukan kembali oleh Masykur pada beberapa siswa yang lain. Namun tindakannya lebih berani lagi. Pasalnya Madekur berani memegang dan meremas payudara, serta kemaluan korban.
Korban yang merasa kesakitan, selalu diberi uang Rp 2.000 agar tidak melapor ke orangtua atau guru.
"Kasus ini, ternyata dilakukan pelaku sejak tahun 2015. Pengakuannya ada 6 korban. Tapi, baru dua korban yang melapor," lanjutnya.
Terungkapnya kasus ini sendiri bermula dari laporan salah satu korban yang mengadu ke orang tuanya lantaran mengeluh sakit di bagian klaminnnya.
Atas perbuatannya, Madekur dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.
Seperti para pelaku lainnya, Madekur mengaku khilaf dan menyesali perbuatannya. "Saya khilaf. Nafsu saya memang tinggi," singkatnya.