KRICOM - Polres Jakarta Barat melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan psikolog untuk mengembalikan mental dua gadis remaja korban pencabulan yang dilakukan oleh orangtua kandungnya sendiri.
"Kami melakukan koordinasi dengan KPAI dan psikolog. Kami juga memprioritaskan upaya untuk mengembalikan kondisi psikologis kedua korban akibat peristiwa itu," kata Wakasatreskrim, Polres Jakarta Barat, Kompol Iver kepada wartawan di Mapolres Jakarta Barat, Jalan Letjen S Parman, Slipi, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (28/11/2017).
Selain itu, Iver menerangkan, kasus ini terjadi karena persoalan perekonomian keluarga. Tersangka Ruhendi bin Taryadi, diketahui bekerja sebagai penjaga toko yang bergaji Rp 3 juta/bulan.
"Ruhendi ini tulang punggung keluarga yang bekerja sebagai penjaga toko di Jakarta Barat. Gajinya dipakai untuk mengontrak rumah dengan satu kamar," jelasnya.
Menurut Iver, kepada penyidik korban anak pertama sempat diperkosa oleh tersangka sejak kelas 5, tapi tidak sampai hamil, sedangkan adiknya hanya dicabuli.
Iver mengatakan, tersangka juga sempat merekam korban ketika sedang mandi. "Tetapi tidak disebarkan ke medsos," tutupnya.
Sebelumnya, polisi menangkap Ruhendi setelah mendapat laporan dari istri tersangka bernama Rohmawati (32) karena telah mencabuli kedua anaknya.