KRICOM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) turut berkomentar terkait adanya isu permintaan mahar politik dari PartaI Gerindra kepada La Nyalla Matalitti. Mereka bahkan berniat untuk mengklarifikasi hal ini.
Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya berencana memanggiL Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto.
"Masalah Pak La Nyalla ini perlu diklarifikasi dan Bawaslu Jawa Timur sudah melayangkan surat pemanggilan ke Pak La Nyalla untuk klarifikasi agar tak menjadi kabar burung. Pak Prabowo juga akan kami panggil," kata Rahmat dalam acara diskusi di Warung Daun, Jalan Cikini Raya, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/1/2018).
Rahmat melanjutkan, Prabowo harus menjelaskan biar masalahnya menjadi clear, ada mahar atau tidak sebenarnya.
"Karena kalau sudah ada mahar itu dalam UU Pilkada No 10 Tahun 2016 jelas Pasal 47 Ayat 3 dikatakan, 'kalau dibuktikan ada dan Pengadilan sudah inkrah, maka pasangan calon harus didiskualifikasi," ungkap Rahmat.
Selain itu, partai yang melanggar aturan juga dilarang mengikuti Pilkada selanjutnya.
"Nah ini harus menjadi catatan Partai Politik," tutup Rahmat Bagja.