KRICOM - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya masih memburu tersangka pemasok sabu ke artis Roro Fitria berinsial YK. Pesanan sabu itu diketahui dikirim oleh seorang fotografer bernama Wahyu Hartawan.
"WH mengaku dia memesan dari YK. Ini DPO (daftar pencarian orang) ya masih kami cari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada wartawan, Kamis (15/2/2018).
Argo menuturkan, Roro Fitria membeli sabu dengan cara mentransfer uang sebesar Rp 5 juta ke rekening milik tersangka Wawan Hartawan.
"Pesannya 3 gram tapi baru ada 2 gram," tutup Argo.
Sebelumnya, polisi menangkap Roro Fitria di kediamannya Pattio Residence Jalan Durian Raya Nomor 23 D, Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sebelum mencokok Roro Fitria penyidik terlebih dahulu meringkus tersangka Wahyu Hartawan.