KRICOM - Dhawiya Zaida, anak dari Ratu Dangdut Elvy Sukaesih kini harus mendekam di tahanan dari kasus narkoba yang menerpanya. Polisi menciduk dirinya saat tengah berpesta narkoba bersama para anggota keluarganya di kediamannya, kawasan Cawang, Jakarta Timur.
Namun sampai saat ini belum ada kabar dan keterangan dari Elvy Sukaesih setelah penangkapan anak-anaknya tersebut di kediamannya di kawasan Cawang, Jakarta Timur. Bahkan Ratu Dangdut Indonesia itu menutup kolom komentar instagram pribadinya.
Menurut keterangan Kabid Humas Polda, Kombes Argo Yuwono, Elvy belum datang berkunjung dan menjenguk anak-anaknya itu. "Sampai saat ini belum (jenguk)," ujarnya di Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan, Sabtu (17/2/2018).
Adapun sampai saat ini polisi masih mendalami keterangan dari para tersangka. Namun karena Dhawiya dan saudara-saudaranya memberikan keterangan yang kerap berubah-ubah, maka polisi akan terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap mereka.
"Tapi sampai sekarang dia belum menyampaikan. Karena keterangannya berubah-rubah. Namun kita masih cek kembali apakah mereka juga pengedar," tuturnya.
Tapi, yang pasti Jean mengatakan semuanya terbukti mengkonsumsi narkoba sejauh ini. Hasil tes urine pun menunjukkan demikian. "Namun saat tes urine semua positif," kata dia.
Dhawiya kini telah ditetapkan sebagai tersangka bersama sang tunangan, M. Akibat perbuatannya tersebut, Dhawiya dituntut hukuman maksimal 20 tahun penjara dan dikenakan pasal 114 ayat (1), pasal 112 ayat (1), pasal 127 dan pasal 132.