KRICOM - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menilai tak ada yang salah dari kebijakan penunjukan pejabat tinggi (Pati) Polri menjadi pejabat sementara (Pjs) Gubernur. Sebab, hal itu tak bertentangan dengan Undang-Undang.
"Ada dua pandangan, yang pertama secara UU dan aturan itu sah, boleh apalagi saya dengar faktor-faktor kekurangan eselon satu untuk bisa menjadi Pjs Gubernur," kata Muhaimin di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Meski begitu, Cak Imin menganggap jika keputusan ini tidak etis.
"Karena secara moral politik menjadi kegaduhan baru. Oleh karena itu, saya berharap Pak Tjahjo Kumolo mempertimbangkan ulang," imbuhnya.
Cak Imin menambahkan, ini dilakukanagar rasa saling percaya bisa terjadi, apalagi saat ini menjelang tahun politik yang membutuhkan kebersamaan.
"Supaya tidak ada kecurigaan, kategorinya lebih baik semuanya percaya daripada muncul saling curiga," tuturnya.
"Lebuh baik cari jalan, apalagi suasana politik kan panas, mari kita sebagai bangsa hindari saling prasangka dan bangun saling percaya," tutup pria yang digadang-gadang menjadi Capres terfavorit ini.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menunjuk Asisten Operasi (Assops) Kapolri, Irjen Mochamad Iriawan sebagai Plt Gubernur Jawa Barat dan Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Irjen Martuani Sormin sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.