KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya enam calon dari Polri dan tujuh dari kejaksaan untuk mengisi posisi deputi penindakan KPK yang ditinggal Irjen Heru Winarko.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah menyebut,para kandidat tersebut masih dalam proses pendaftaran untuk masuk ke tahap selanjutnya.
"Yang bisa kami pastikan memang ada 6 orang dari Polri, 3 calon deputi, 3 calon direktur yang disampaikan ke KPK dan 7 orang dari kejaksaan. Kami juga jaring dari internal. Tapi prosesnya masih sangat awal yaitu proses pendaftaran. Nanti kami lakukan seleksi tahapan lebih lanjut," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/3/2018).
Meski demikian, Febri masih merahasiakan nama-nama dari instansi Polri dan kejaksaan tersebut.
"Saya belum dikirim daftar nama tersebut dan saya kira itu domain dari proses seleksi yang ada di KPK. Kalau kemudian pihak polri atau kejaksaan sebagai bagian transparansi membuka itu ke publik, silakan saja. Namun dari KPK enggak bisa konfirmasi," jelas Febri.
Sebelumnya, mencuat sejumlah nama yang disebut-sebut akan menggantikan Irjen Heru yang saat ini menjabat Kepala BNN. Di antaranya Direktur Tindak Pidana Khusus, Eka Setya; Kapolda NTB dan Ariwasadono yang sebelumnya pernah menjabat sebagai deputi penindakan.





