KRICOM - Direktur IV Reserse Naroba Bareskrim Polri Brigjen Eko Daniyanto memerintah jajaran Polda untuk melakukan penggeledehan terhadap kapal-kapal laut yang melintas di perairan wilayah masing-masing. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi masuknya kapal yang menyelundupkan sabu.
"Saya sudah perintah tujuh Direktorat Reserse Narkoba Polda dan Kepolisian Perairan untuk melakukan razia terhadap kapal yang melintas untuk mengantisipasi masuknya narkoba," kata Eko kepada wartawan, Sabtu(24/2/2018).
Bagi kapal yang diketahui membawa narkotika, Eko menuturkan, kepolisian akan melakukan penahanan terhadap anak buah kapal dan nakhodanya untuk dilakukan proses hukum.
"Apabila tidak ditemukan, maka kapal diperbolehkan kembali melanjutkan perjalanan," ungkapnya.
Mantan Direktur Reserse Narkotika Polda Metro Jaya ini mengatakan, Satgas Merah Putih Mabes Polri masih melakukan penggeledahan terhadap kapal Win Long untuk mencari barang bukti narkoba dengan dibantu anjing pelacak K9 milik Ditjen Bea dan Cukai (BC).
"Baru kami mulai kerja yaitu memeriksa freezer dengan memilah-milah dan meneliti satu per satu barang dan dengan dibantu K9," tutupnya.
Sebelumnya, petugas gabungan Satgas Merah Putih, Mabes Polri dan Bea dan Cukai telah mengamankan sebuah Kapal Win Long dan 27 ABK asing di perairan Philips dekat Pulau Nipah, Karimun, Kepri, pada Jumat (23/2/2018). Kapal itu, diduga mengangkut 3 ton sabu.