KRICOM - Kian menggilanya peredaran narkoba di wilayah Indonesia membuat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) ikut angkat bicara. Kali ini, DPR memilih untuk menyoroti kinerja Kejaksaan Agung, terutama terkait pelaksanaan eksekusi hukuman mati.
Menurut Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan, seharusnya Kejaksaan Agung bergerak cepat dan segera melakukan eksekusi hukuman mati. Taufik menilai, langkah tersebut diperlukan untuk mencegah peredaran narkoba di tanah air yang kian lama kian meluas.
"Kejaksaan Agung tidak kompromi dengan napi yang mengendalikan narkoba. Bahkan, napi narkoba yang sudah divonis hukuman mati, harus diprioritaskan untuk segera dieksekusi," ujar Taufik kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/2/2018).
Menurut politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) ini, peredaran narkoba di Indonesia sudah 'stadium empat'.
"Penyelundupan dan peredaran narkoba di Indonesia bukan hanya kronis, tapi sudah stadium empat. Beberapa gram narkoba saja sudah bisa merusak generasi bangsa, apalagi sampai berton-ton. Penyelundupan narkoba harus dilacak dan dihentikan," kata Taufik.
Taufik pun mendorong beberapa pihak terkait, seperti Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI Angkatan Laut, Bea dan Cukai, hingga Kepolisian Air (Polari), untuk semakin mewaspadai berbagai modus penyelundupan narkoba.
"Aparat harus mewaspadai pelabuhan-pelabuhan 'tikus' di pulau-pulau yang berbatasan dengan negara tetangga. Patroli harus semakin diperketat. Karena wilayah-wilayah itu rawan terhadap penyelundupan narkoba," tutupnya.