KRICOM - Artis Jennifer Dunn tak menunjukan wajah bersalah saat dipamerkan penyidik Polda Metro Jaya saat konferensi pers terkait kasus penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya.
Padahal saat ditangkap di kediamannya Jalan Bangka, Kemang, Jakarta Selatan, wanita berusia 28 tahun ini nangis-nangis sembari memohon ampun kepada polisi yang menangkapnya.
Sosiolog Musni Umar menduga Jennifer cengengesan lantaran percaya diri bisa mengatur hukum. Sebagai publik figur, dia merasa bisa bebas dari jeruji besi.
"Dia kan kalau ditangkap ini seperti tak diproses secara hukum kan. Jadi ada perasaan hukum itu bisa diatur. Bisa dengan popularitas dia yang begitu tinggi, hukum itu tak berlaku bagi dia lah," kata Musni kepada Kricom di Jakarta, Rabu (3/1/2018).
Musni menduga, Jennifer bakal diberikan 'keringanan hukuman' dengan kembali menjalani proses rehabilitasi. Makanya, dia tidak menunjukan wajah takut saat dipamerkan depan awak media.
"Coba kalau dia kemudian ditahan lalu diproses secara dipenjara seperti 10 tahun, dia pas keluar tak berani lagi melakukannya," tuturnya
"Jadi ada efek jera ya dari penghukuman saat ditangkap mengkonsumsi narkoba," tambah rektor Universitas Ibnu Choldun ini.
Selain itu, perhatian masyarakat yang luas juga membuat Jennifer 'bangga' jika tampil dia media massa.
"Masyarakat ini juga seperti tak menghukum.
Karen kan sudah tiga kali enggak ada tobatnya," tutur dia.
''Seharusnya masyarakat memberikan hukuman yang bersangkutan dengan begitu artis lain yang pakai narkoba akan berpikir berkali kali. Kalau tak ada lagi yang memberi order artis itu akan susah dan hidupnya terlunta lunta," tutup Musni.