KRICOM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menilai pentingnya informasi publik dalam mengungkap kasus dugaan korupsi yang terjadi di Indonesia.
Hal tersebut ia ungkapkan berkaca pada pengalamannya selama ia mengabdi di KPK. Dia mengatakan, pengungkapan sejumlah kasus korupsi besar diawali dari informasi masyarakat.
"Sepanjang yang saya tahu, setiap perkara korupsi besar, selalu ada whistle blower. Peranan informasi publik menjadi sangat signifikan dalam proses pengungkapan perkara," ujar Novel melalui telekonferensi dari Singapura, Kamis (14/12/2017).
Menurut Novel, KPK memiliki sistem yang dijamin mampu menjaga kerahasiaan informasi masyarakat yang melaporkan dugaan korupsi.
Salah satunya, dengan menerapkan komunikasi satu pintu terhadap pelapor, yaitu penunjukan satu orang pihak KPK untuk berkomunikasi dengan pelapor. Orang tersebut yang akan menangani pelaporan dan dokumen sang pelapor serta menjaga kerahasiaannya.
"Sebab kalau pelapor beserta informasinya ini diketahui banyak orang, akan menjadi rentan. Jadi bagaimana caranya ketika orang ini memberi informasi, orangnya (pegawai KPK) sama terus," ujarnya.
Namun, Novel menyebutkan, ada beberapa kasus yang sudah dijaga kerahasiaannya oleh KPK, tetapi sang pelapor yang justru buka suara melalui media massa.
Jika kondisinya seperti ini, KPK memiliki kewenangan untuk memberikan pengamanan melekat secara fisik kepada yang bersangkutan demi keselamatan dirinya dan kelanjutan perkara yang ditangani KPK. Untuk perlindungan saksi tersebut, KPK biasanya bekerja sama dengan LPSK.
Kendati demikian, lanjutnya, KPK akan berusaha untuk merahasiakan dan menjaga identitas sang pelapor. Oleh karena itu, sebaiknya juga yang melapor juga turut menaga keamanan dirinya sebagai saksi.
"Tapi sebisa mungkin, utamanya adalah yang bersangkutan tidak diketahui. Repot kalau malah dia buka suara di publik," tambahnya.