KRICOM - Kuasa Hukum Setya Novanto, Maqdir Ismail angkat bicara terkait kehadiran Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Bareskrim Mabes Polri untuk melaporkan dugaan pencemaran nama baik.
Menurut Maqdir, sebaiknya SBY tak perlu melaporkan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Mirwan Amir, tetapi justru menjelaskan penganggaran proyek e-KTP di era pemerintahannya
Maqdir mengatakan, pemerintah SBY seharusnya sudah dari awal menjelaskan duduk perkara yang timbul sehingga tidak menimbulkan banyak persepsi pada publik terkait keterlibatannya dalam e-KTP.
"Ya, itu makanya saya bilang dari kemarin-kemarin, mestinya beliau itu jelaskanlah proses ini semua. Supaya enggak timbul hal-hal dan persoalan seperti sekarang. Semua orang jadi bertanya-tanya," kata Maqdir Ismail saat dihubungi Kricom, Selasa (6/2/2018).
Seperti diketahui, Nama SBY mencuat saat disebut oleh saksi Mirwan Amir dalam persidangan perkara pokok e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Dalam kesaksiannya, Mirwan menyebut SBY sebagai pihak yang memerintahkan untuk terus melanjutkan jalannya proyek e-KTP lantaran saat itu sedang terjadi Pilkada 2009.
"Mestinya pemerintahan masa lalu, pemerintahan Pak SBY menjelaskan itu. Mulai dari proses penganggaran sampai ke proses keputusan jumlah angka yang dianggarkan. Karena ini yang jadi persoalan seolah-olah ini ada peralihan dari semula biaya dari dana hibah kemudian ke sekarang jadi APBN murni. Nah itu yang enggak pernah dijelaskan. Menurut hemat saya mestinya pemerintahan kala itu menjelaskan. Karena begini itukan terjadi di pemerintahan Pak SBY, yang pertama tidak ada orang yang bisa menjelaskan itu," paparnya.
Dia pun menyayangkan pelaporan yang dilakukan SBY terhadap rekannya Firman Wijaya. "Sebaiknya beliau memberikan klarifikasi bukan malah dia mau laporan Firman, apa-apa pentingnya itu loh," imbuhnya.
Dia pun berharap pihak SBY ada yang melakukan klarifikasi untuk menghindari timbulnya perpecahan.
"Supaya masalahnya terang benderang tidak terjadi salah sangka seperti sekarang. Siapapun ketika zaman pemerintahan Pak SBY mesti menjelaskan pekerjaan ini secara baik sehingga tidak muncul saling tuduh dan salah sangka seperti yang terjadi sekarang," tandasnya.