KRICOM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memeriksa sekretaris pribadi Setya Novanto, Cornelis Towoliu. Pemeriksaan itu dilakukan terkait kasus korupsi pengadaan e-KTP.
“Yang bersangkutan (Cornelis Towoliu) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASS (Anang Sugiana Sudihardjo),” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat di konfirmasi, Jumat (9/2/2018).
Saat tiba di KPK, Cornelis langsung menuju lobi KPK dan duduk di kursi tunggu. Dia pun enggan disorot kamera awak media. Sambil menunggu diperiksa, ia terlihat membalikkan badan dan berusaha menutupi wajahnya menghindari bidikan kamera.
Anang Sugiana Sudihardjo merupakan mantan Direktur Utama PT Quadra Solution yang telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 27 September 2017. Dia pun ditahan pada 9 November 2017.
Perusahaan yang dipimpin oleh Anang tersebut masuk ke dalam konsorsium PNRI yang mengerjakan proyek bernilai Rp5,9 triliun yang lantas merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Anang juga menjadi tersangka kedua dari pihak swasta setelah Andi Agustinus alias Andi Narogong yang kini sudah dijatuhi vonis selama delapan tahun penjara.