KRICOM - Peneliti Network for South East Asian Studies (NSEAS) Muchtar Effendi Harahap turut berkomentar terkait reklamasi di Teluk Jakarta.
Menurutnya, proyek reklamasi itu menabrak kedaulatan rakyat. Misalnya tentang dampak lingkungan, masalah pertahanan dan keamanan negara hingga dominasi asing.
"Termasuk adanya tindak pidana korupsi atau suap pimpinan parpol tertentu hingga triliunan rupiah," kata Muchtar kepada Kricom.id, Senin (30/10/2017).
Dia menilai pulau palsu itu laiknya negara di dalam negara. Sebab, tidak boleh dimasuki, bahkan oleh wartawan sekalipun. Ada semacam Satpam Developer berjaga-jaga untuk melarang masuk warganegara Indonesia.
"Bahkan, kepolisian tidak hadir di pulau palsu itu," kritiknya.
Atas kontroversi-kontroversi terkait reklamasi tersebut, dia memberikan pandangannya.
Menurut dia, solusi paling tepat untuk menilai apakah pembangunan pulau palsu itu bertentangan atau tidak dengan prinsip kedaulatan rakyat, yakni dengan meminta pendapat atau penilaian terhadap rakyat, khususnya di wilayah DKI Jakarta melalui semacam referendum atau pemungutan suara.
"Jika rezim Jokowi betul-betul ingin meyakinkan publik bahwa pembangunan pulau palsu itu tidak bertentangan dengan prinsip kedaulatan rakyat, adakan referendum atau pemungutan suara," kata dia.
Diketahui, Referendum atau jajak pendapat adalah suatu proses pemungutan suara semesta untuk mengambil sebuah keputusan. Rakyat yang memiliki hak pilih dimintai pendapat mereka. Hasil referendum bisa dianggap mengikat atau tidak mengikat.
Sebuah referendum dianggap mengikat apabila pemerintah harus mengikuti seluruh jawaban rakyat yang ada dalam hasil referendum. Apabila referendum tidak mengikat, berarti referendum itu hanya digunakan sebagai fungsi penasihat saja, di mana hasil yang ada tidak harus diikuti, namun menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan selanjutnya.
"Untuk kasus pulau palsu ini, demi kedaulatan rakyat, referendum harus mengikat terhadap rezim Jokowi. Harus dilaksanakan hasil referendrum pulau palsu," tandasnya.