KRICOM - Presiden Joko Widodo menegaskan tidak pernah menerbitkan izin proyek reklamasi pantai utara Jakarta, baik saat dirinya menjabat sebagai gubernur maupun sebagai presiden.
"Saya sampaikan, saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," ujar Jokowi saat menghadiriperesmian revitalisasi tambak udang di Desa Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, Rabu (1/11/2017).
Sementara mengenai Peraturan Gubernur Nomor 146 Tahun 2014 tentang Pedoman Teknis Membangun dan Pelayanan Perizinan dan Prasarana Reklamasi Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta bukanlah pemberian izin untuk reklamasi teluk Jakarta yang ia teken, Jokowi menjelaskan bahwa hal tersebut bukanlah izin membangun.
"Pergub itu kan Pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. Gitu loh. Jangan, bukan (izin) reklamasinya," kata Jokowi.
"Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," ujar Jokowi.